Jejak Digital Ali Mazi Eks Gubernur Sultra

Jejak Digital Ali Mazi Gubernur Sultra
Sosok Ali Mazi Gubernur Sultra
Sumber : Tegas.co

JEJAK DIGITALMU,. SULAWESI TENGGARA – Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berprofesi sebagai advokat atau pengacara dengan spesialisasi hukum perdata.  Ia pernah menangani kasus perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton di Senayan, Jakarta yang berujung pada kasus hukum yang menjerat dirinya.

Ali Mazi terbilang sosok yang gigih mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Sulawesi Tenggara. Setelah terpilih sebagai Gubernur Sultra periode 2003-2008 dalam pemilihan yang dilakukan anggota DPRD Sultra, lima tahun kemudian politikus Partai Golkar itu mencalonkan kembali sebagai gubernur namun gagal terpilih dalam pilkada langsung  provinsi tersebut.

Lima tahun berselang, ia kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra 2013-2018, namun gagal lolos sebagai peserta karena partai pengusungnya tidak memenuhi syarat pencalonan yakni 15 persen suara. Ia lantas hengkang  dari Golkar dan bergabung dengan Partai Nasdem untuk bertarung ketiga kalinya dalam Pilkada Sultra 2018.

Dalam pilkada itu, Ali Mazi bersama pasangannya mendulang suara terbanyak dibandingkan dua pasangan calon lainnya. Ia kemudian ditetapkan KPU Sultra sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 dan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada September 2018.

Diakhir masa jabatanya, Gubernur Ali Mazi mengatakan maju menjadi calon anggota DPR RI karena masih ingin terus membangun Bumi Anoa dari tingkat pusat. Sebab dia sudah tidak bisa lagi mencalonkan gubernur karena telah dua kali menjabat.

Nama

Ali Mazi, SH.

Lahir

Pasarwajo, Buton, Sultra,  24 November 1961

Jabatan

Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara 2018-2023

 

Pendidikan

Umum :

SD Negeri 165 Pasarwajo, Buton (1968-1974)

SMPN Pasarwajo, Buton (1974-1977)

SMA Negeri 2 Bau-Bau, Buton (1977-1981)

S1 Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta (1981-1990

Khusus :

Pendidikan Notaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta

 

Asli Buton

Ali Mazi yang lahir di Pasarwajo, Buton, Sultra pada 14 November 1961 merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dari pasangan La Ode Ali Bina dan Wa Nazia. Ia menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya di Pasarwajo, Buton yang terletak di wilayah kepulauan.

Ali kecil mengecap pendidikan dasarnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasarwajo, Buton dan menyelesaikan pendidikan dasarnya pada 1974. Ali lantas melanjutkan pendidikannya di  Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Pasarwajo dan lulus tahun 1977.

Kemudian ia pindah ke Baubau dan Ali Mazi melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Baubau, Buton dan lulus pada 1981. Selepas SMA, dia merantau ke Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Jurusan Ilmu Hukum Universitas Proklamasi 45. Ia menyandang gelar sarjana hukum pada 1990 setelah menyelesaikan skripsinya yang berjudul  Peranan Hipotik sebagai Lembaga Jaminan Kredit di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jiwa kepemimpinan Ali berkembang dan terasah selama tinggal di Yogyakarta.  Ia pernah menjabat Koordinator Bidang Kemahasiswaan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45, kemudian menjabat Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45, dan Wakil Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Proklamasi 45.

 

Pekerjaan

  • Pembela Umum Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH-Y)
  • Pimpinan Kantor Lembaga Bantuan Hukum Mahda Yogyakarta
  • Ketua Bidang Penanganan Perkara Kantor Lembaga Bantuan Hukum YAPKI Press Yogyakarta
  • Pimpinan Law Office Ali Mazi dan Associates Jakarta
  • Direktur Utama PT. Daka Putra Rekatama Contractor, Enginering and General Supply
  • Direktur Utama PT. Daka Lima Nusantara Pelayaran Nasional
  • Komisaris Utama Majalah Mode Indonesia
  • Komisaris Utama Harian Merdeka Group Milik B.M. Diah
  • Komisaris Utama Perkebunan Kelapa Sawit Bengkulu Selatan, Paderi
  • Komisaris Utama Industri Penggergajian Kayu, Group Paderi, 6 Lokasi
  • Komisaris Utama PT. Daka Terma Dirgantara, Airline Developer and Logistical management
  • Komisaris Utama Sutra Airline

Usai kuliah, Ali tak Kembali ke kampung halamannya, namun aktif di lembaga hukum di Yogyakarta. Beberapa tahun kemudian ia merantau ke  Jakarta dan berprofesi sebagai advokat atau pengacara.

Dalam perjalanannya, dia menjadi pengacara ibu kota dan menangani sejumlah perusahaan besar seperti PT Indobuild Co. Sebagai pengacara, ia juga pernah menangani kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton di kawasan Senayan, Jakarta.

Berselang beberapa tahun kemudian, Ali Kembali ke kampung halamannya dan lantas terjun ke dunia politik dengan bergabung  menjadi kader Partai Golkar. Pada pemilihan Gubernur Sultra 2003, Ali berpasangan dengan Yusran Silondae dan  terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2003-2008.

Pasangan itu terpilih setelah mengantongi 24 suara anggota DPRD Sultra dalam pemilihan yang digelar di Gudung DPRD Sultra. Pasangan Ali-Yusran lantas dilantik Mendagri Hari Sabarno pada 18 Januari 2003 di Kendari, Sultra.

Pada periode pertamanya memimpin Sultra, Ali Mazi-Yusran Silondae mencanangkan pembangunan daerah Sultra melalui Stelsel Masyarakat Sejahtera (SMS) yang berpihak pada pembangunan ekonomi rakyat sebagai wujud pelaksanaan reformasi ekonomi.

Dalam perjalanannya memimpin Sultra di periode pertama, Ali Mazi sempat tersandung masalah hukum. Dia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) Gelora Senayan saat ia menangani perkara perpanjangan HGB Hotel Hilton sebelum menjabat gubernur.

Ia pun lantas diberhentikan sementara sebagai gubernur Sultra melalui Keputusan Presiden Nomor 45/P 2006 tertanggal 23 Oktober 2006. Ali kemudian diperhentikan sementara sebgai Gubernur Sultra oleh Mendagri pada 6 November 2006.

Pada 2007, Ali Mazi kembali aktif sebagai Gubernur Sultra menyusul terbitnya Keppres Nomor 59/P 2007 yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merehabilitasi dan mengaktifkan kembali Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra 2003-2008.

Ali Mazi kembali dikukuhkan sebagai gubernur menyusul putusan vonis bebas dari PN Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Juni 2007. Dalam putusan itu Ali Mazi tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

Selain menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2003 – 2008, Ali juga pernah menjabat Ketua BKPRS (Badan Koordinasi Pembangunan Regional Sulawesi) yang membawahkan enam provinsi di Sulawesi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat pada masa bakti tahun 2006-2008.

Menjelang berakhir masa jabatannya sebagai gubernur, Ali Mazi lalu mencalonkan diri untuk periode keduanya sebagai gubernur melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang digelar pada 2 Desember 2007.

Dalam pilkada tersebut, pasangan Ali Mazi (yang menjabat Gubernur Sultra)-Abdul Samad (Ketua DPRD Kabupaten Konawe) berada di posisi ke-2  dengan mendulang 387.404 atau 39,34 persen suara, sementara Nur Alam-Saleh Lasata memenangi pemilihan kepala daerah dengan meraih 421.360 (42,78 persen) suara. Nur Alam-Saleh Lasata selanjutnya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2008-2013.

Pada Pilkada 2012, Ali Mazi kembali mencalonkan diri sebagai gubernur berpasangan dengan Bisman Saranani. Tapi dalam proses penentuan calon oleh KPU, pasangan itu gagal karena kursi partai pengusung tak mencukupi syarat yakni minimal 15 persen suara parpol. Dalam Pilkada itu, Nur Alam-Saleh Lasata kembali terpilih menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2013-2018.

Meski dua kali gagal dalam pemilihan langsung Pilkada Sultra, Ali tak patah arang. Ia lalu kembali maju untuk ketiga kalinya sebagai calon gubernur Sultra periode 2018-2023. Dalam pilkada serentak yang digelar pada 27 Juni 2018, Ali diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, dan PBB.

Usai pencoblosan, Pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sultra di 17 kabupaten dan kota, memperoleh suara terbanyak yakni 495.880 atau 43, 68 persen, mengalahkan dua pasangan lainnya yakni Rusda Mahmud–Sjafei Kahar mendapat suara 358.537 atau 31, 58 persen dan pasangan Asrun–Hugua yang meraih 280.762 suara atau 24, 73 persen.

Pasangan Ali Mazi dan Lukman Abunawas kemudian dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 5 September 2018. Ali Mazi secara resmi melanjutkan kepemimpinannya sebagai gubernur periode kedua setelah 10 tahun penantian pascaperiode pertamanya.

Sebelum terpilih sebagai gubernur, Ali Mazi juga aktif dan mengemban tugas di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan seperti Ketua Umum Lembaga Advokasi Konsumen Indonesia serta Ketua Komisi Hukum dan Advokasi DPP Soksi. Dia juga menjadi penasehat hukum Asosiasi Pedagang Kaki Lima se-Indonesia (APKLI).

Tak hanya pengacara, Ali Mazi juga terjun ke dunia usaha dengan menjadi direktur utama sejumlah perusahaan di bidang perkapalan. Bahkan, Ali Mazi tercatat pernah menjadi komisaris utama di sejumlah media massa antara lain Majalah Mode dan Harian Merdeka.

Jejak Profil Ali Mazi Gubernur Sultra
(Ali Mazi – Lukman Abunawas) Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara
Ali Mazi – Lukman Abunawas
Sumber : Kompas

 

Membangun Sultra

Gubernur Ali Mazi mengusung visi Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat. Untuk mewujudkan visi tersebut Ali menetapkan empat misi atau agenda utama pembangunan.

Keempat misi itu yakni, pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar dapat berdaulat dan aman dalam bidang ekonomi, pangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, politik serta iman dan taqwa. Kedua, memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi.

Misi ketiga, mewujudkan birokrasi pemerintahan provinsi yang modern, tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village govenance), serta peningkatan kapasitas pemerintahan kecamatan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan pemerintahan. Adapun misi keempat, meningkatkan konekvitas dan kemitraan antarpemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur, sosial ekonomi.

Dalam memujudkan misi itu, Ali Mazi melakukan strategi melalui Gerakan Pembangunan Terpadu Wilayah Daratan dan Lautan/ Kepulauan yang disingkat Garbarata.

Garbarta meliputi pembangunan yang bertumpu pada pusat-pusat pertumbuhan yang bertujuan untuk mengakselerasikan pembangunan di wilayah jazirah dan kepulauan Sulawesi Tenggara. Kemudian pembangunan yang menitikberatkan pada pengembangan konektivitas antarwilayah melalui pengembangan infrastruktur kewilayahan di darat dan lautan.

Berikutnya pembangunan menitikberatkan pada keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin dan kelompok marjinal lainnya agar dapat memberikan pelayanan dasar dan administrasi pemerintahan. Kemudian pembangunan yang ditujukan untuk penguatan sumberdaya manusia dan pangarusutamaan gender dalam mengambil peran yang nyata dalam proses pembangunan di Sulawesi Tenggara,  serta pembangunan yang bertumpu pada pelestarian sumber daya alam dan peningkatan nilai tambah dalam rangka peningkatan daya saing daerah.

 

Harta kekayaan

Ali Mazi terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ia menjabat Gubernur Sultra pada 26 Maret 2021. Dalam laporan itu, ia memiliki kekayaan senilai Rp 28 miliar. Selama menjabat gubernur, Ali rutin tiap tahun melaoprkan hartanya ke KPK.

Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan Ali Mazi, hartanya  terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 18,3 miliar yang tersebar di Jakarta dan Konawe. Selain itu, ia tercatat memiliki ti=ujuh kendaraan bermotor senilai Rp 2,75 miliar. Ia juga memiliki harat bergerak lainnya senilai Rp 2,17 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp 4,75 miliar.

Harta kekayaan Ali Mazi meningkat selama menjabat Gubernur Sultra. Awal dia mendaftarkan diri sebagai calon gubernur, ia melaporkan hartanya tahun 2017 sebesar Rp 22 miliar. kemudian, saat ia awal menjabat gubernur pada 2018, harta yang dilaporkan ke KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat Rp 24 miliar.

Melansir dari laman e-LHKPN Ali Mazi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara. Terbaru adalah 27 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022. Berdasarkan LHKPN tersebut, Ali Mazi mempunyai total Harta Kekayaan Rp 30.783.937.449.

Jejak Profil Ali Mazi Gubernur Sultra

 

Penghargaan

  • The Best Figure (2020)
  • Best Governor pada acara Indonesia Golden Awards (2020)
  • Penghargaan dari asosiasi tradisi lisan Indonesia (2020)
  • The Best Innovative Figures dan potensial Destination Award (2020)
  • The Best Indonesian Innovative Figures Awards (2020)
  • Tokoh penggerak provinsi kepulauan oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) (2021)
  • Muaythai Award (2021)
  • Nugra Jasadharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional (2021)
  • Lencana Melati dari Kwartir Pramuka (2021)
  • Best Governor for Empowerment anda Education (2021)
  • Public Leader Awards (PLA) (2022)
  • Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (2022)
  • Insiator Olahraga (2022)
  • Universal Health Coverage (2023)
  • TOP Pembina BUMD 2023 dan TOP CEO BUMD 2023
  • Satyalencana Wira Karya (2023)

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi meraih penghargaan sebagai tokoh penggerak provinsi kepulauan oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) pada 10 Oktober 2021.

Penghargaan itu melengkapi penghargaan yang didapat selama menjabat Gubernur Sultra antara lain Nugra Jasadharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional (2021), The Best Indonesian Innovative Figures Awards 2020, dan Lencana Melati dari Kwartir Pramuka (2021).

Selama memimpin Sultra, provinsi tersebut juga diganjar sejumlah penghargaan antara lain predikat kepatuhan tinggi tahun 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia, Piagam WTP Tujuh Tahun berturut-turut 2013-2019 dari Kementrian Keuangan.

 

Keluarga

Istri

Agista Ariany B (alm)

Anak

Aldo Muhammad Hakim

Alvin Akawijaya Putra

Alfian Taufan Putra

Penulis : Dion Pramono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *